Dugaan Gratifikasi, Kejagung Diminta Periksa Staf Ahli di Kemenkeu
Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkungan BKPM-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan massa dari- Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis, 15 Januari 2026.
Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkungan BKPM.
BACA JUGA:Kemenhaj Tegaskan Anggaran Operasional Haji 2026 Harus Akuntabel
BACA JUGA:Real Madrid Siap Tebus Klopp dan Haaland, Gelontorkan Dana Rp9,8 Triliun
Koordinator Lapangan HAM-I, Faris dalam orasinya meminta aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa staf ahli tersebut. Sebab, kendaraan mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta, dikuasai tanpa dasar hak normatif jabatan, dan hingga kini belum dikembalikan.
"Kasus ini sebagai peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik dinilai tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga membuka ruang luas terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta pembusukan moral kekuasaan," kata Faris kepada wartawan.
“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, dan bukan pula persoalan personal. Ini adalah cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara. Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara,” sambung Faris.
BACA JUGA:Polisi Amankan 6 Pak Ogah yang Kerap Pungli di Exit Tol Rawa Buaya!
BACA JUGA:Viral Pak Ogah Jaga Palang Rantai di Exit Tol Rawa Buaya, Begini Penjelasan Operator Tol
Faris menekankan bahwa posisi strategis terlapor sebagai mantan direktur di Bea Cukai membuat persoalan ini jauh lebih serius. Dikatakan Faris, jabatan itu memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan pihak swasta tersebut.
"Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan,” tegasnya.
Faris juga menyoroti adanya relasi personal antara terlapor dan jajaran pimpinan perusahaan swasta, yang diduga telah berlangsung lama. Menurut Faris, relasi personal ini tidak boleh dipisahkan dari konteks jabatan.
"Dalam negara hukum, relasi semacam itu wajib diperiksa secara menyeluruh karena di situlah sering kali praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan bersembunyi,” sebut Faris.
BACA JUGA:Arne Slot Ogah Kangen Trent Alexander-Arnold, Minta Florian Wirtz Gantikan Perannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: