Hadirkan Ahok hingga Ignasius Jonan, Jaksa Dalami Ini terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Hadirkan Ahok hingga Ignasius Jonan, Jaksa Dalami Ini terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejaksaan merasa penting keterangan Ahok saat menjabat komisaris Pertamina -Candra Pratama-

3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati

4. Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama

5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni.

Di lain sisi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa Ahok hingga Ignasius Jonan akan dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa anak Muhammad Riza Chalid (MRC), Muhammad Kerry Adriano dan terdakwa Riva Sihaaan.

"Iya (dihadirkan sebagai saksi) untuk (terdakwa) dua-duanya," tutup Anang.

BACA JUGA:Persib Mendidih! Lucas Cardoso Terpantau di Bandung, Rezaldi dan Hamra 'Diungsikan' ke Persik Kediri

Sekadar informasi, Pengadilan Tipikor Jakarta masih menggulirkan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. 

Salah satu terdakwa dalam kasus tersebut adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza--putra saudagar minyak Riza Chalid yang juga beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 20 Januari 2025, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan lima orang saksi dari unsur pejabat pemerintah dan pimpinan Pertamina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads