Oknum Staf Ahli Kemenkeu Diminta Segera Diperiksa Kejaksaan Agung!
Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan memanggil oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas dugaan gratifikasi-Istimewa-
Oknum itu diduga menguasai mobil mewah yakni Toyota Alphard, yang berasal dari pihak swasta, tanpa dasar hak normatif jabatan dan hingga kini belum dikembalikan.
Persoalan ini dinilai serius, apalagi terlapor mantan pejabat Bea Cukai, yang terkait impor dan ekspor kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: