Dua Kali Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Buka Suara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada periode 2008–2015.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) dua kali melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Saat dirinya rampung diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sudirman Said memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.
BACA JUGA:Perhatian! Truk ODOL Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
BACA JUGA:Menuju Kursi Deputi Gubernur BI, Istana Kantongi Tiga Nama Calon, Ada Nama Thomas Djiwandono
"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," kata Sudirman Said, Senin, 19 Januari 2026.
Sudirman Said menjelaskan, ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya yang kala itu bertugas sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada tahun 2008 sampai 2009.
Kemudian, saat dirinya bertugas sebagai Menteri ESDM pada tahun 2014 hingga 2016. Namun, Sudirman Said enggan membeberkan detail pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
BACA JUGA:Kondisi Para Perintis UMKM Masih Tertekan, Pengamat Soroti Peran Kebijakan Pemerintah yang Mencekik
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Kena OTT KPK, 9 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta!
"Tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya. Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya," tuturnya.
"Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian Direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan," sambung Rektor Universitas Harkat Negeri itu.
Dia mengemukakan, akibat unit itu dilumpuhkan maka terjadilah praktik-praktik dugaan korupsi yang kini tengah dalam pengusutan Korps Adhyaksa.
Dan yang kedua, kata Sudirman, saat dirinya menjadi Menteri ESDM pun telah meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina.
BACA JUGA:Terbaik di ESG Global Islamic Banking, BSI Raih Peringkat 1
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: