Bangunan Baru Rampung? Begini Cara Resmi dan Praktis Menyambung Listrik
Penyambungan listrik menentukan kapan bangunan baru bisa segera digunakan.--PLN
4. Ketuk opsi Buat Permohonan.
5. Isi alamat lengkap sebagai lokasi pemasangan listrik.
BACA JUGA:Enam Bulan Program Desa Berdaya, PLN UIP JBB Dorong Kemandirian Pertanian dan Lingkungan Desa Ketos
6. Tentukan detail layanan yang meliputi daya listrik yang dibutuhkan serta jenis layanan Pascabayar atau Prabayar. Untuk layanan Prabayar, pelanggan dapat memilih kebutuhan koneksi dan nominal token.
7. Lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti instalasi memenuhi standar kelistrikan. Jika SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik.
8. Apabila instalasi belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai wilayah.
9. Setelah permohonan diverifikasi sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran melalui aplikasi.
BACA JUGA:PLN-Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Perempuan Kepala Keluarga melalui Program PEKKA Tangguh
Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil PLN Mobile.
“Kami berharap layanan ini membantu masyarakat menyiapkan kebutuhan listrik pada bangunan baru agar dapat segera digunakan sesuai peruntukannya. Dengan mengajukan penyambungan listrik melalui kanal resmi PLN Mobile, pelanggan juga terhindar dari risiko informasi yang tidak akurat, biaya di luar ketentuan, maupun praktik perantara yang berpotensi merugikan,” tutup Gregorius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: