Denada Mendadak Ganti Pengacara Tapi Mangkir Lagi, Kubu Al Ressa: Hargai Itikad Baik Kami
Penyanyi dangdut Denada dilaporkan kembali mangkir untuk ketiga kalinya dalam sidang gugatan pengakuan anak biologis di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis, 22 Januari 2026. Selain itu ia juga mendadak mengganti pengacara baru.-Foto: Instagram/DenadaIndonesia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kelanjutan drama gugatan pengakuan anak biologis yang menyeret nama penyanyi senior Denada kembali menemui jalan buntu. Dalam agenda mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis 22 Januari 2026, sang diva lagi-lagi tak menampakkan batang hidungnya.
Ketidakhadiran Denada kali ini pun diwarnai kejutan. Alih-alih datang membawa titik terang, penyanyi berusia 47 tahun itu justru diketahui telah merombak total tim pendamping hukumnya.
Langkah mendadak ini pun memicu spekulasi liar publik --apakah ini murni urusan teknis hukum, atau sekadar siasat untuk mengulur waktu?
BACA JUGA:Duh, Inara Rusli Bakal Dibuang? Insanul Fahmi Mau Balik ke Istri Sah
BACA JUGA:Link Streaming Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju, Bisa Ditonton Gratis!
Al Ressa Rizky Rosani (24), pemuda yang memperjuangkan status hukumnya sebagai anak kandung Denada, hadir dengan barisan lengkap. Ia didampingi ayah dan ibu pengasuhnya, serta tiga orang pengacara.
Namun, harapan Ressa untuk bertatap muka dengan sosok yang ia yakini sebagai ibu kandungnya pupus seketika. Kursi tergugat hanya diisi oleh empat orang kuasa hukum baru.
Akibatnya, mediasi yang seharusnya menjadi ruang diskusi mendalam itu berakhir antiklimaks hanya dalam waktu 10 menit.
Misnadi, kuasa hukum baru Denada, beralasan bahwa kliennya tengah terjebak kesibukan sebagai figur publik. Menariknya, sebagai pengacara anyar, Misnadi mengaku belum bisa berbicara banyak karena komunikasi dengan Denada sendiri masih terbatas.
BACA JUGA:5 Fakta Momen El Rumi Resmi Melamar Syifa Hadju, Serasi dengan Kebaya dan Beskap
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Status Pernikahan terhadap Inara Rusli, Insanul Fahmi Diperiksa Hari Ini
"Tadi sempat dipertanyakan bagaimana penyelesaiannya. Sementara ini belum ada, dan kami tadi minta waktu seminggu lagi untuk berkomunikasi dengan klien kami," ujar Misnadi kepada awak media, Kamis 22 Januari 2026.
Di sisi lain, kubu Al Ressa mulai merasakan adanya ketidakseriusan dari pihak lawan. Firdaus Yulianto, tim kuasa hukum Ressa, menyayangkan pergantian pengacara di tengah jalan yang justru menghambat progres mediasi.
"Pengacara yang sekarang mengaku belum mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan Denada, sehingga tidak tahu keputusan apa yang akan diambil," ujar Firdaus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: