Eks Anggota Komjak Sebut Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi JPU
Eks Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala sebut pihak kuasa hukum Nadiem belum siap melawan JPU dalam persidangan kasus Chromebook-Puspenkum Kejaksaan Agung-
BACA JUGA:Soal Pencarian Jurist Tan yang Buron, Kejagung Mulai Frustasi?
Kerugian tersebut terdiri dari kemahalan harga pengadaan Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dianggap tidak diperlukan.
Menanggapi pernyataan Jumeri, Kamilov menduga bahwa kejahatan tersebut telah dirancang oleh Jurist Tan. Untuk itu, ia meminta agar pihak JPU segera menghadirkan Jurist Tan dalam persidangan.
"Dapat diduga ini kejahatan yang dirancang oleh tim NM (staf khusus) oleh sebab itu yang bersangkutan menjadi target DPO Kejaksaan, menjadi saksi kunci atau mahkota dalam peristiwa hukum tersebut," katanya.
"Hakim dapat memerintahkan JPU untuk menghadirkan yang bersangkutan, agar kasus ini terang benderang bukan di ruang gelap," tambahnya.
Ia menilai bahwa adanya upaya pelaporan terhadap saksi Jumeri merupakan strategi Nadiem dalam proses dipersidangan untuk menjatuhkan psikologi lawan.
"Agar fokus perkara yang dimunculkan medsos hanya 'bunga-bunga perkara' saja, bukan substansial kasusnya yang selama ini dibaca masyarakat netizen," kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: