API Laporkan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Banten Soal Mens Rea!
Komika Padnji Pragiwaksono kembali dilaporkan Tim Advokat Pembela Islam (API) ke Polda Banten atas dugaan penistaan agama soal Mens Rea-Istimewa-
BACA JUGA:Dalami Penyebab Kematian Lula Lahfah, Hari Ini Reza Arap Diperiksa Polisi
Sementara itu, anggota API Banten Julianto meminta Pandji Pragiwaksono untuk menghapus konten tersebut, dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya dalam materi stand-up comedy yang dipersoalkan. Namun hingga laporan resmi dilayangkan ke Polda Banten, Pandji belum memenuhi permintaan itu.
“Advokat Persaudaraan Islam Provinsi Banten telah menyampaikan permintaan agar yang bersangkutan menghapus konten dan meminta maaf,” katanya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut, yang dilaporkan oleh Supriatna pada Sabtu malam (24/1/2026).
“Telah diterima laporan pengaduan masyarakat atas nama Supriatna terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara Panji Pragiwaksono,” katanya singkat. (Fahmi - Radar Banten)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: