Jaga Stabilitas Harga, Mentan Ingatkan Rumah Potong Hewan Dilarang Naikkan Harga Daging
Sebagai langkah penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan/suplai sapi hidup kepada para jagal RPH yang tidak patuh terhadap ketentuan harga karkas dan daging. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) untuk melarang para jagal yang memotong sapi untuk tidak menaikkan harga daging sapi.
Hal ini sebagai bagian dari kesiapan pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 2026.
BACA JUGA:10 Bursa Transfer Januari Bikin Heboh, Ada Wonderkid La Masia Asal Filipina hingga Marc Guehi
BACA JUGA:Habib Bahar Lapor Balik Istri Anggota Banser yang Ngaku Dikeroyok!
Penegasan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang cenderung terkendali.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen, sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen, menandakan stabilitas harga pangan masih terjaga.
Pemerintah telah menetapkan harga sapi siap potong dari Feedloter tidak lebih dari Rp.55.000/kg dan terima di RPH maksimal Rp.56.000/kg.
Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di Pasar tidak lebih dari Rp.130.000/kg.
BACA JUGA:Usianya Sudah Kepala Enam, Joko-Ardiansyah Optimistis Taklukkan Tantangan 1.500 Km di EJJ 2026
BACA JUGA:Prabowo Tandatangani Keppres Penunjukkan Adies Kadir sebagai Hakim MK
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran, Selasa 3 januari 2026.
Mentan Amran menekankan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum hari besar keagamaan.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Mentan Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga daging.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: