Begini Modus 7 Tersangka Jaringan Pencurian Kabel Grounding di SPBU Shell se-Jabodetabek
Polisi berhasil mengungkap modus jaringan pencurian kabel grounding penangkal petir di SPBU Shell se-Jabodetabek.-Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kabel grounding atau penangkal petir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Shell Indonesia di Jabodetabek dan Karawang.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh tersangka yang diduga telah beraksi di puluhan lokasi selama tiga bulan terakhir.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak SPBU terkait hilangnya kabel grounding yang berfungsi sebagai pengaman dari sambaran petir dan gangguan listrik.
"Dalam rentang waktu tiga bulan terjadi pencurian kabel grounding SPBU di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Bogor, dan Karawang. Dari hasil penyelidikan Subdit Jatanras, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Selasa 10 Februari 2026.
BACA JUGA:Menko AHY Tinjau Rusun UNSRI, Pastikan Kesiapan Fasilitas Infrastruktur Penunjang Pendidikan
BACA JUGA:Misteri Motif Pembunuhan NHW Pegawai PPPK RSPAU Halim PK, Pelaku Punya Hubungan Khusus?
Awalnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial W dan ANMS yang berperan sebagai eksekutor dan pemantau situasi. Dari pengembangan, penyidik kembali menangkap lima orang lainnya yang merupakan bagian dari jaringan tersebut hingga total tersangka menjadi tujuh orang.
Masing-masing tersangka berinisial W (24), ANMS (18), MR (21), MAH (22), U (30), R (26), dan JA (37). W dan U disebut sebagai otak pencurian, sementara lainnya berperan sebagai joki, pemantau situasi, serta eksekutor di lapangan.
"Modus yang dilakukan pelaku yakni memotong kabel grounding penangkal petir di area SPBU saat lokasi sudah tutup dan sepi," ujarnya.
Para tersangka diketahui memiliki latar belakang sebagai pekerja bangunan sehingga memahami titik kabel yang bisa dipotong dan dilepas dengan cepat.
BACA JUGA:Kapan Cuti Bersama Imlek 2026? Cek Tanggalnya di Sini
"Pencurian kabel grounding ini sangat berbahaya karena berfungsi mencegah kebakaran atau ledakan akibat arus listrik dari petir. Jika dicuri, potensi terjadinya kebakaran di SPBU sangat tinggi dan membahayakan pekerja maupun konsumen," ucapnya.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, alat potong seperti tang, gergaji besi, gunting pemotong, pisau dan golok, gulungan kabel hitam, potongan tembaga hasil kejahatan, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: