Menko AHY Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlaku Penuh Mulai 2027
Dengan kebijakan Zero ODOL yang akan efektif pada Januari 2027, pemerintah berharap sistem logistik nasional menjadi lebih tertib, keselamatan transportasi meningkat, serta beban anggaran perbaikan infrastruktur dapat ditekan secara signifikan.-Istimewa-
Bertahap, dari Sosialisasi hingga Penegakan Hukum
Menko AHY menjelaskan, implementasi Zero ODOL akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan fase sosialisasi dan pembinaan, termasuk pendampingan konversi kendaraan, sebelum penegakan hukum diberlakukan penuh.
BACA JUGA:Tinggalkan Peresmian SPPG Polri di Palmerah, Prabowo Tetap Disambut Warga
BACA JUGA:Warga Palmerah Girang saat Prabowo Bagi-Bagi Kaus di Momen Peresmian SPPG
“Ada fase sosialisasi, kemudian pembinaan bagi yang membutuhkan pendampingan untuk melakukan konversi. Setelah itu baru diiringi dengan penegakan hukum. Penegakan hukum harus adil.
“Selama ini sering kali hanya pengemudinya yang disalahkan. Padahal harus dicek siapa pemilik perusahaannya, siapa pemilik kendaraannya, termasuk karoseri yang membiarkan perombakan atau modifikasi hingga menjadi over dimensi,” tegas Menko AHY.
Agus Harimurti Yudhoyono menambahkan, kebijakan ini membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, karena menyangkut sistem logistik sekaligus keberlangsungan para pengemudi angkutan barang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Sumatra Selatan Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa penanganan ODOL harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Mitsubishi Xforce 55th Anniversary Edition di IIMS 2026, Makin Gagah dengan Kemanan Tingkat Dunia
BACA JUGA:Dapat Kaos dari Presiden Prabowo, Pelajar SMPN 16 Jaksel Ngaku Senang Bukan Kepayang
“Permasalahan kendaraan over dimensi dan over muatan merupakan persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada keselamatan lalu lintas, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap keamanan perjalanan, meningkatnya risiko kecelakaan, serta kerugian ekonomi yang tidak kecil bagi negara dan masyarakat.
“Penanganan ODOL harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan kebijakan Zero ODOL yang akan efektif pada Januari 2027, pemerintah berharap sistem logistik nasional menjadi lebih tertib, keselamatan transportasi meningkat, serta beban anggaran perbaikan infrastruktur dapat ditekan secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: