Gratis Selama 15 Hari, Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Siap Layani Arus Mudik 2026
Selama masa operasional Panimbang Seksi 2, pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif Seksi 1, sehingga tetap dapat merasakan manfaat tambahan konektivitas tanpa adanya penambahan beban tarif untuk ruas yang difungsionalkan.-dok Disway-
BANTEN, DISWAY.ID-- Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, PT Wijaya Karya Serang Panimbang akan memberlakukan operasional fungsional pada Seksi 2 Ruas Rangkas–Cileles selama periode Lebaran tanpa dikenakan biaya tambahan.
Pengoperasian fungsional pada ruas Panimbang Seksi 2 ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026, tepatnya pada 12 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026.
BACA JUGA:Saat Kereta Bandara Temper Truk di Tangerang Warga Dengar Suara 'Gedebuk': Kirain Ufo Jatuh
BACA JUGA:Weight Loss Berhasil hingga 19 Kg Lewat Metode Cerdas dari LIGHTweight Challenge
Adapun waktu operasional diberlakukan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan konektivitas wilayah serta memberikan kemudahan akses menuju berbagai destinasi wisata unggulan di Provinsi Banten, khususnya kawasan Lebak dan sekitarnya yang terhubung dengan jalur Panimbang.
Dengan semakin baiknya konektivitas Panimbang, masyarakat diharapkan lebih mudah menjangkau sejumlah kawasan wisata seperti Kawasan wisata Pantai Sawarna, Kawasan adat dan Kampung Baduy, Kawasan Geopark Bayah Dome, hingga akses lanjutan menuju kawasan wisata Tanjung Lesung serta wilayah pesisir selatan Banten.
BACA JUGA:Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Pome, Mobil Mewah Ikut Disita!
Hadirnya ruas Panimbang Seksi 2 ini juga membuat perjalanan menuju kawasan wisata di Banten menjadi lebih efisien, nyaman, serta terintegrasi dengan jaringan Tol Serang–Panimbang secara keseluruhan.
Pada periode tersebut, jalur yang difungsionalkan meliputi akses menuju Cikulur, Cileles, serta jalur menuju Jakarta maupun Merak melalui konektivitas Panimbang.
Operasional fungsional ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I guna memastikan kelancaran serta keselamatan selama meningkatnya volume lalu lintas pada momen Lebaran.
Selama masa operasional Panimbang Seksi 2, pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif Seksi 1, sehingga tetap dapat merasakan manfaat tambahan konektivitas tanpa adanya penambahan beban tarif untuk ruas yang difungsionalkan.
BACA JUGA:Kawan Indonesia: Tak Masalah TNI Dilibatkan di Berbagai Sektor, Prajurit Bukan Hanya Berperang!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: