Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Begini Nasib Perjanjian Dagang RI–AS

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Begini Nasib Perjanjian Dagang RI–AS

Indonesia memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun Mahkamah AS membatalkan tarif global Trump.--Setpres

Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif besar-besaran yang diberlakukan Donald Trump. 

Sebab, kebijakan tarif Trump menggunakan undang-undang yang sebenarnya diperuntukkan bagi keadaan darurat nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads