Organisasi Energi Tidak Boleh Jadi Alat Tekanan Proyek
Gerakan Pemuda Energi mendapatkan temuan dari hasil investigasi terkait dugaan kuat penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai alat negosiasi-istockphoto-
Oleh karena itu, Gerakan Pemuda Energi mendesak aparat penegak hukum Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh terhadap proyek-proyek energi yang kerap difasilitasi oleh METI.
"Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan prasyarat mutlak untuk memulihkan integritas tata kelola energi nasional serta memastikan bahwa agenda transisi energi benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Energi harus kembali kepada rakyat, bukan kepada jaringan rente proyek," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: