3 Juru Parkir Liar yang Ditangkap di Tanah Abang Ternyata Positif Sabu, Proses Hukum Berlanjut

3 Juru Parkir Liar yang Ditangkap di Tanah Abang Ternyata Positif Sabu, Proses Hukum Berlanjut

Aparat saat mengamankan juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat -ist-

Sebelumnya diberitakan, polisi menjaring 8 juru parkir liar yang meresahkan pengunjung pasar Tanah Abang. 

Kedelapan juru parkir liar yang diamanakan diempat titik yakni depan Blok F, depan Pasar Blok A Tanah Abang, depan Mall Thamrin City dan di seberang hotel Caravan, diangkut ke Polsek Metro Tanah Abang.

Juru parkir liar tersebut diketahui mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu pada pengunjung Pasar Tanah Abang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan untuk menjaga kawasan Pasar Tanah Abang.

“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personel dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ujar Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads