AKBP Didik Putra Kuncoro Masih Masuk Daftar Rotasi Polri, Begini Alasannya!
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Kuncoro, masih terdaftar dalam mutasi Kapolri.-Ist-
Maka keputusan sidang KKEP adalah sebagai berikut: Yang pertama sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: