Sampai Hari ke-9 Ramadan, Sudah 47 SPPG Disuspend karena Menu Jelek
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026-Dok.BGN-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026.
Keputusan ini diambil menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Ajukan ABT Rp181 Triliun, Abdul Mu’ti Tegaskan Bukan untuk Program MBG
Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2).
Menurut Nanik, keputusan suspend diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Tembus US$80 per Barel, Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
BACA JUGA:Like Father Like Son, Momen Jokowi dan Gibran Semobil di BMW i7 Pulang dari Istana
Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa.
Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: