DJP Sebut Pelaporan SPT Capai 200–250 Ribu per Hari, Target 8,5 Juta di Akhir Maret
Tingginya antusias masyarakat yang melapor pajak dikarenakan sistem jemput bola yang diakukan DJP dan juga tetao membuka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) walau pada akhir pekan.-Istimewa-
-Wajib Pajak Badan (Rupiah): 129.231 SPT
-Wajib Pajak Badan (USD): 113 SPT
BACA JUGA:ATR/BPN Terbitkan Permen Kearsipan 2026, Pengelolaan Arsip Diperkuat
BACA JUGA:Kebobolan Narkoba, Sejumlah Petugas Lapas Pemuda Tangerang Diperiksa
Di sisi lain, implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) juga menunjukkan perkembangan positif.
Hingga 5 Maret 2026, tercatat sebanyak 15.268.493 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP.
Selain itu, sebanyak 12.514.829 wajib pajak orang pribadi juga telah melakukan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) sebagai bagian dari proses digitalisasi administrasi perpajakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: