DJP Sebut Pelaporan SPT Capai 200–250 Ribu per Hari, Target 8,5 Juta di Akhir Maret

DJP Sebut Pelaporan SPT Capai 200–250 Ribu per Hari, Target 8,5 Juta di Akhir Maret

Tingginya antusias masyarakat yang melapor pajak dikarenakan sistem jemput bola yang diakukan DJP dan juga tetao membuka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) walau pada akhir pekan.-Istimewa-

-Wajib Pajak Badan (Rupiah): 129.231 SPT

-Wajib Pajak Badan (USD): 113 SPT

BACA JUGA:ATR/BPN Terbitkan Permen Kearsipan 2026, Pengelolaan Arsip Diperkuat

BACA JUGA:Kebobolan Narkoba, Sejumlah Petugas Lapas Pemuda Tangerang Diperiksa

Di sisi lain, implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) juga menunjukkan perkembangan positif. 

Hingga 5 Maret 2026, tercatat sebanyak 15.268.493 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP.

Selain itu, sebanyak 12.514.829 wajib pajak orang pribadi juga telah melakukan registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) sebagai bagian dari proses digitalisasi administrasi perpajakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads