Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor, Polisi Beri Kelonggaran Saat Lebaran

Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor, Polisi Beri Kelonggaran Saat Lebaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan penjelasan -Rafi Adhi -

BACA JUGA:Curhat Pilu Paiman Raharjo Difitnah Cetak Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka Usai Rismon Minta Maaf

Selama komunikasi dengan penyidik terjaga dan alasan yang disampaikan masuk akal, ruang tersebut tetap tersedia.

Polisi mengimbau agar para tersangka, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, tetap kooperatif dan mematuhi prosedur.

Hal ini penting agar proses penegakan hukum tetap berjalan harmonis dengan hak-hak sipil masyarakat di bulan suci Ramadan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait