Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus

Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus

Pemerintah meminta kepolisian mengusut tuntas teror air keras ke Wali Koordinator Kotnras, Andrie Yunus-Dok. Mahkamah Konstitusi-

Ia berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap motif serta kemungkinan pihak yang berada di balik kejadian tersebut.

Senada dengan Yusril, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas insiden yang dialami Andrie Yunus.

BACA JUGA:PBB Prihatin Insiden Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pemerintah, kata dia, mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.

Angga mengatakan pemerintah berharap korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.

Pemerintah pun menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar perkara tersebut dapat diungkap secara jelas.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.

BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Effect, Pekerja Migran yang Pulang Kampung Tahun Ini Diprediksi Lebih Ramai

Adapun sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam keras tindakan kekerasan terhadap  Andrie Yunus. Pigai menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai.

Menurut Pigai, perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan demokratis, bukan dengan kekerasan.

“Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik. Demokrasi kita tumbuh berkembang,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait