Polisi Datangi Mts Bekas Tempat Mengajar Pelaku Penyebar Jasa Asusila di Depok

Polisi Datangi Mts Bekas Tempat Mengajar Pelaku Penyebar Jasa Asusila di Depok

Kanitreskrim Polsek Pamulang, AKP Wawan Doddy Setiawan bersama timnya mendatangi bekas tempat mengajar pelaku penyebar jasa asusila yang diduga mengidap HIV-Disway.id/Rafi Adhi-

Selain itu, pihak sekolah turut menggandeng instansi terkait, termasuk puskesmas setempat dan dinas kesehatan, untuk memberikan pendampingan dan memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap aman.

Dalam pertemuan internal yang dilakukan di luar lingkungan sekolah, IKD disebut bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa perbuatan tersebut pernah dilakukan, bahkan sejak tahun 2014, sebelum bergabung dengan sekolah ini," tuturnya.

Disebutkannya, oknum tersebut telah mengidap penyakit HIV sejak tahun yang sama.

Meski demikian, IKD membantah pernah melakukan tindakan menyimpang terhadap siswa di sekolah.

"Dia bersumpah tidak pernah melakukan hal tersebut kepada siswa-siswi di sini," sebutnya.

Dari hasil klarifikasi internal, motif tindakan yang dilakukan IKD disebut lebih karena faktor ekonomi.

BACA JUGA:Viral Pria Pengidap HIV Sebar Selebaran Jasa Aktivitas Seksual di Pamulang

"Pengakuannya, hal itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi, bukan karena kelainan," terangnya.

Ditegaskannya, pihak sekolah tidak mentoleransi perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan.

"Kami mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi siswa," tegasnya.

Saat ini, pihak sekolah masih menunggu perkembangan lebih lanjut serta koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait