DPRD Minta Pihak SPBE Bekasi yang Terbakar Ganti Rugi Ke Warga Terdampak
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, meminta pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, yang terbakar pada Rabu 1 April 2026 malam, untuk segera memberikan ganti rugi kepada wa--DPRD Kota Bekasi
Evaluasi ini mencakup jarak aman fasilitas dengan permukiman serta kepatuhan terhadap prosedur operasional.
Tak hanya itu, DPRD juga akan memanggil dinas terkait untuk melakukan pembahasan khusus serta memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor berisiko tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: