Google dan Meta Dicecar 29 Pertanyaan, Komdigi Telusuri Dugaan Pelanggaran PP Tunas
Komdigi resmi memblokir Polymarket di Indonesia karena dinilai mengandung unsur judi online meski menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.--Candra Pratama
BACA JUGA:PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Fokus Bangun Literasi Digital Generasi Muda
Meski begitu, Komdigi belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan. Alex hanya bilang kepada awak media untuk bersabar.
"Karena kita akan mendalami lebih lanjut di mana pihak Meta juga menjanjikan akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan kemarin dalam proses pemeriksaan," tuturnya. Komdigi Panggil Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran PP Tunas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: