Google dan Meta Dicecar 29 Pertanyaan, Komdigi Telusuri Dugaan Pelanggaran PP Tunas

Rabu 08-04-2026,00:01 WIB
Google dan Meta Dicecar 29 Pertanyaan, Komdigi Telusuri Dugaan Pelanggaran PP Tunas

Komdigi resmi memblokir Polymarket di Indonesia karena dinilai mengandung unsur judi online meski menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.--Candra Pratama

BACA JUGA:PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Fokus Bangun Literasi Digital Generasi Muda

Meski begitu, Komdigi belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan. Alex hanya bilang kepada awak media untuk bersabar.

"Karena kita akan mendalami lebih lanjut di mana pihak Meta juga menjanjikan akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan kemarin dalam proses pemeriksaan," tuturnya.  Komdigi Panggil Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran PP Tunas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: