Komdigi Godok Aturan Registrasi Ulang Medsos dengan Nomor HP

Senin 18-05-2026,17:50 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Komdigi Godok Aturan Registrasi Ulang Medsos dengan Nomor HP

Selain kewajiban nomor telepon, Kemkomdigi juga akan memperkuat sistem verifikasi melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE).-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji rencana registrasi ulang pengguna media sosial dengan mewajibkan pencantuman nomor telepon.

"Terkait rencana reregistrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas, bahwa kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon," kata Meutya dalam rapat kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

BACA JUGA:Purbaya Klarifikasi Omongan Prabowo soal Rakyat Desa Gak Pakai Dolar: Untuk Menghibur Aja

Meutya menyebut saat ini skema tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dia mengatakan skema tersebut akan dikonsultasikan ke publik.

"Ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya Bapak-Ibu, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya. Sehingga identitasnya jelas, sehingga mereka menjadi akuntabel atau ya bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan," ujarnya.

BACA JUGA:Satuan Operasi Armuzna Siap Kawal Puncak Haji, Tim Sus Mina Dikerahkan

Selain kewajiban nomor telepon, Kemkomdigi juga akan memperkuat sistem verifikasi melalui Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE).

"Identitas digital yang telah terverifikasi melalui PSRE juga kita kuatkan," jelasnya.

Dia mengatakan penguatan pengawasan dan tata kelola ruang digital tak hanya dilakukan lewat patroli siber atau pemblokiran akses konten bermasalah. Namun juga melalui edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tahapan pendaftaran SPMB 2026 DKI Jakarta, Orangtua-Siswa Wajib Tahu!

"Ini giat-giat lainnya karena kita meyakini bahwa hal-hal menjaga ketahanan nasional di media sosial tidak berarti seluruh giatnya harus di media sosial, tapi pertemuan-pertemuan fisik dengan masyarakat, diskusi, sosialisasi, edukasi itu menjadi peran yang juga amat penting," tutur Meutya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: