Merasa Terhina, Jusuf Kalla Tak Gubris Tudingan Rismon Konten AI: Tak Ada Artinya Bagi Saya
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan pendanaan Roy Suryo Cs senilai Rp5 miliar di kasus ijazah Jokowi.-Foto: Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kubu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) akhirnya resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Rabu, 8 April 2026.
JK datang bersama kuasa hukumnya. Ia mengatakan, alasan melaporkan Rismon karena diduga menyebarkan informasi bohong di mana JK merasa dituding telah mendanai Roy Suryo Cs untuk mengusut kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Di hadapan awak media, JK menegaskan bahwa dia tidak pernah mendanai Roy dalam polemik kasus yang sejatinya ditangai oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu.
BACA JUGA:Gerah Diseret Dana Isu Ijazah Rp5 Miliar, Pihak Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
"Laporan ini karena saya dianggap mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan terkait isu ijazah Pak Jokowi. Itu jelas tidak benar dan tidak pernah saya lakukan," katanya kepada awak media, Rabu 8 April 2026.
Ia menilai, tuduhan pihak Rismon yang menyebut JK memberikan dana senilai Rp5 miliar kepada Roy Suryo Cs sebagai penghinaan dan itu merugikan harkat dan martabatnya sebagai mantan kepala negara.
"Tidak pantas dan tidak mungkin saya membayar orang hingga Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau (ijazah Jokowi). Itu merugikan martabat saya," sebutnya.
Menurutnya, tudingan tersebut telah menyebar luas di masyarakat sehingga berdampak pada reputasinya. Sehingga ia memilih menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya.
BACA JUGA:JK Berang Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 Miliar, Senin Laporkan Rismon ke Bareskrim
Tuduhan Rismon Konten AI?
Menanggapi klaim Rismon yang menyebut konten tuduhan tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), JK menegaskan bahwa kubunya tidak mau tahu.
"Dia tidak membantah isinya, hanya mengatakan itu bukan dia yang membuat. Itu tidak ada artinya bagi saya," tuturnya.
Menurutnya hal yang dipersoalkan dalam laporannya adalah substansi tuduhan, yakni Rismon diduga mengatakan memberikan dana hingga miliaran rupiah untuk mempersoal isu ijazah Jokowi.
JK pun menambahkan, sejauh ini belum ada komunikasi maupun permintaan maaf dari pihak Rismon. Lagi pula JK mengaku bahwa dia tidak mengenal Rismon sebelumnya.
BACA JUGA:Mau RJ? Sekjen Peradi Bersatu Minta Rismon Muncul: Jangan di Belakang Layar Terus!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: