Alhamdulillah! Kenaikan Ongkos Haji akibat Avtur Tak Dibebankan ke Jemaah

Alhamdulillah! Kenaikan Ongkos Haji akibat Avtur Tak Dibebankan ke Jemaah

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menegaskan bahwa potensi kenaikan biaya haji yang dipicu oleh situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah tidak akan dibebankan kepada para calon jemaah.--Candra Pratama

TANGERANG, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengimbau calon jemaah haji tahun 2026 agar tidak khawatir terkait kemungkinan adanya biaya tambahan dalam pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, menegaskan bahwa potensi kenaikan biaya haji yang dipicu oleh situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah tidak akan dibebankan kepada para calon jemaah.

"Sebenarnya memang ada tambahan biaya ibadah haji karena harga avtur sekarang mengalami kenaikan imbas perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, tapi itu tidak dibebankan kepada calon jemaah haji," ujar Irfan kepada awak media di Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

BACA JUGA:Perkuat Layanan Jemaah Haji 2026, Kemenhaj Launching Aplikasi Haji dan Umrah Store

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu juga menyampaikan bahwa langkah untuk menekan kenaikan biaya haji merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, baik dengan maupun tanpa perubahan rute penerbangan, biaya haji tetap berpotensi meningkat.

Hal tersebut disebabkan lonjakan biaya penerbangan awal yang sebelumnya sekitar Rp33,5 juta menjadi Rp46,9 juta, atau naik sekitar 39,85 persen.

BACA JUGA:Ongkos Haji 2026 Terdampak Harga Avtur, Menhaj: Tidak Dibebankan kepada Jemaah

Sementara itu, jika terjadi perubahan rute penerbangan, estimasi biaya menjadi lebih tinggi lagi, yakni dari Rp33,5 juta menjadi Rp50,8 juta per jemaah, atau meningkat sekitar 51,48 persen.

"Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa walaupun ada kenaikan, jangan dibebankan kepada jamaah haji, maka kami juga sangat terharu atas perhatian Presiden Prabowo kepada jemaah haji sangat luar biasa dan itu yang buat kami sangat senang," paparnya. 

Pertimbangan kenaikan biaya haji itu didapat usai adanya pengajuan dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia terkait perubahan harga pada Senin, 30 Maret 2026, dan juga maskapai Saudi Airlines pada 31 Maret 2026. 

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp1,77 Triliun Agar Biaya Haji 2026 Tak Naik Meski Avtur Naik

Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 mengusulkan tambahan Rp 7,9 juta perjemaah pada harga aftur 116 US$ sen per liter. 

Sedangkan Saudi Airline melalui surat nomor 11732247/11501 April 2026 mengusulkan tambahan sebesar 480 US$ dollar per jemaah pada harga aftur 137,4 US$ cent per liter.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: