330 Mafia Gas dan BBM Bersubsidi Disikat di Tengah Kenaikan Harga LPG, Begini Modusnya
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di berbagai wilayah Indonesia. --Rafi Adhi Pratama
"Untuk LPG, modusnya memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram atau 50 kilogram, lalu didistribusikan ke industri dan restoran," jelasnya.
BACA JUGA:Reaksi Publik Heboh Usai Bahlil Minta Rakyat Jangan Boros Masak Pakai LPG, Madun Banting Panci
Pihaknya tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga memburu jaringan besar di balik distribusi ilegal tersebut. Bahkan, penanganan kasus akan dikembangkan hingga tindak pidana pencucian uang.
Dalam penegakan hukum, Polri juga menggandeng sejumlah lembaga seperti PPATK untuk menelusuri aliran dana para pelaku.
"Tidak ada tempat bagi pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya. Semua aset akan kami telusuri," tegasnya.
Ia juga memastikan, tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Penindakan tegas akan dilakukan, termasuk dengan penerapan pasal tindak pidana korupsi jika ditemukan keterlibatan aparat atau penyelenggara negara.
BACA JUGA:Reaksi Publik Heboh Usai Bahlil Minta Rakyat Jangan Boros Masak Pakai LPG, Madun Banting Panci
Polri membuka partisipasi masyarakat dalam pengawasan dengan menyediakan layanan pengaduan. Informasi dari publik dinilai sangat membantu dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan subsidi energi.
"Polri akan terus hadir menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara serta memastikan subsidi tepat sasaran." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: