BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 M CU Gereja Paroki Aek Nabara

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 M CU Gereja Paroki Aek Nabara

BNI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara-Dok. BNI-

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah selesai sepenuhnya.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menegaskan, BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7.000.000.000.

BACA JUGA:Dasco Effect! BNI Siap Ganti Uang Rp28 M Milik Gereja Aek Nabara Full: Cair Hari Ini

"Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2026. 

BNI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

Aapun penyelesaian ini dapat direalisasikan lebih cepat dari rencana awal, di mana sebelumnya ditargetkan selesai pada Jumat, 24 April 2026 namun telah berhasil dituntaskan lebih awal pada Rabu ini. 

BACA JUGA:Gereja Aek Nabara Sambut Baik Pengembalian Dana Jemaat Gereja Rp28 M, BNI Tegaskan Komitmen Penuh

Munadi menegaskan, penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak.

BNI juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tutup Munadi.

Dimediasi DPR

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pihak Gereja Aek Nabara dan Bank BNI terkait penyelesaian pengembalian uang Rp28 Miliar milik jemaat yang digelapkan mantan karyawan di Sumatera Utara. 

Dalam audiensi itu, Bank Negara Indonesia (BNI) diwakili langsung Direktur Utama Putrama Wahju Setyawan bertemu dengan pihak Gereja Paroki Aek Nabara.

BACA JUGA:BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah Paroki Aek Nabara Besok, Dirut: FULL!

Pertemuan itu terkait pengembalian dana nasabah yang digelapkan senilai Rp 28 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: