RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid
RUPST Tahun Buku 2025 menjadi refleksi dari komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.-Istimewa-
BACA JUGA:Curhat ke Zulkifli Hasan, Pengusaha Dapur MBG Tuntut Tata Kelola Transparansi Anggaran
Selanjutnya, agenda kelima berisi perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan telah ditunjuknya bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK.
Agenda keenam yaitu perubahan struktur direksi Perseroan, yang dilakukan sehubungan dengan meningkatnya peran strategis teknologi informasi dalam mendukung transformasi, termasuk penguatan aspek digital, penguatan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta peningkatan kualitas layanan guna mendukung keberlanjutan usaha.
Agenda terakhir menyangkut pengangkatan pengurus Perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
BACA JUGA:Astra Dorong Komoditas Unggulan Lokal, Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Lombok dan Bandung
Beberapa jabatan baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti*
Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan*
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris: Herman Suryatman
Komisaris: Tomsi Tohir
BACA JUGA:Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bikin Jadwal KA Kacau, Penumpang Bisa Refund Tiket Hingga 7 Hari
Direksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: