Dihantam Perlambatan Ekonomi, Industri Distribusi Roda Dua Masih Tangguh
Hal ini tercermin dari capaian PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) pada kuartal I 2026 yang tetap mampu menjaga pertumbuhan laba meski pendapatan mengalami penurunan.--MPMX
Namun demikian, laba kotor meningkat 2% YoY menjadi Rp321 miliar, dengan margin yang membaik menjadi 8,5% dari 8,0%, mencerminkan pengelolaan biaya yang lebih optimal serta kontribusi yang lebih baik dari lini bisnis ritel dan purna jual.
Pada segmen bisnis asuransi, MPMInsurance mencatat penurunan pendapatan sebesar 17% YoY menjadi Rp204 miliar, terutama dipengaruhi oleh penurunan kontribusi pada lini kendaraan bermotor dan properti.
Namun, kinerja operasional menunjukkan perbaikan, tercermin dari penurunan biaya pendapatan sebesar 22% YoY yang mendorong peningkatan hasil layanan asuransi sebesar 10% YoY menjadi Rp44 miliar.
BACA JUGA:Bestari Saintek 2026 Tancap Gas, 122 Riset Siap Hilirisasi Industri
Selain itu, hasil investasi meningkat 34% YoY menjadi Rp12 miliar, didukung oleh peningkatan pendapatan lainnya.
Di segmen bisnis penyewaan kendaraan, MPMRent mencatat aktivitas operasional yang lebih moderat, dengan pendapatan menurun 4% YoY menjadi Rp368 miliar.
Meskipun demikian, laba kotor meningkat 9% YoY menjadi Rp83 miliar, dengan margin laba kotor yang membaik signifikan menjadi 22,6% dari 19,9% dari periode yang sama di tahun lalu.
BACA JUGA:Bestari Saintek 2026 Tancap Gas, 122 Riset Siap Hilirisasi Industri
Peningkatan ini didorong oleh penurunan harga pokok penjualan, peningkatan profitabilitas pada bisnis penyewaan kendaraan, serta kontribusi yang lebih kuat dari penjualan mobil bekas.
Sementara itu, di segmen bisnis pembiayaan, JACCS MPMFinance Indonesia mencatat penurunan pendapatan sebesar 43% YoY sejalan dengan strategi Perseroan yang lebih selektif dan berfokus pada kualitas aset.
Langkah ini diikuti dengan penurunan beban operasional sebesar 40% YoY menjadi Rp160 miliar, serta penurunan beban provisi dan biaya terkait aset, sehingga rugi bersih berhasil ditekan sebesar 23% YoY menjadi Rp38 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: