7 Cara Pantau Banjir Jakarta Hari Ini Gratis, Waspada Ruas Jalan Macet

Selasa 05-05-2026,08:14 WIB
7 Cara Pantau Banjir Jakarta Hari Ini Gratis, Waspada Ruas Jalan Macet

Cara pantau banjir Jakarta hari ini Selasa, 5 Mei 2026 yang bisa diakses gratis-disway.id/Cahyono-

Tak hanya itu, ada pula notifikasi kewasadaan melalui fitur Notifikasi agar masyarakat bisa menerima informasi terkait Waspada Pesisir serta Waspada Potensi Rob.

Berikut cara pantau genangan air melalui JAKI.

  • Download aplikasi JAKI gratis di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih "Pantau Banjir"
  • Lalu, klik "Info Banjir"
  • Pilih tanggal dan waktu
  • Selanjutnya akan muncul informasi banjir sesuai titik wilayah di Jakarta

5. Website BPBD DKI Jakarta

Websitenya menyediakan peta banjir dan laporan data per jam yang menampilkan sebaran genangan, mulai dari tingkat RT hingga ruas jalan utama.

Berikut cara melihat titik banjir di Jakarta melalui website BPBD DKI Jakarta.

  • Buka website bpbd.jakarta.go.id
  • Klik "Publikasi" dan "Berita Harian"
  • Muncul update seputar genangan atau banjir di Jakarta

6. Google Maps

Google Maps merupakan aplikasi navigasi yang juga dapat melacak lokasi banjir berdasarkan laporan pengguna.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk membaca kondisi genangan secara tidak langsung.

Berikut cara pantau genangan real time di Jakarta lewat Google Maps.

  • Pastikan fitur Google Maps terpasang di HP Android atau iOS
  • Buka fitur dan ketuk kolom pencarian di bagian atas
  • Masukan nama lokasi atau alamat yang ingin diperiksa kondisinya
  • Lalu perhatikan peta, klik ikon segita berwarna merah yang menandakan laporan banjir atau gangguan 
  • Pilih ikon peringatan untuk lihat informasi lebih detail yang dilaporkan pengguna
  • Gulir layar ke bawah untuk membaca pembaruan terkait kondisi di lapangan
  • Apabila rute yang dilewati terdapat genangan, aplikasi otomatis menyarankan jalur alternatif yang aman

7. Media Sosial Instansi Resmi Terkait

Titik lokasi banjir di Jakarta juga bisa dipantau melalui media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dan BPBD DKI Jakarta.

Melalui akun media sosial tersebut, warga bisa mendapatkan pembaruan cepat, berkala, perkembangan penanganan, dan imbauan resmi dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait