Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi Nol Persen BPHTB dan PBG bagi MBR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh pelaksanaan kebijakan nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (-Dok.Puspen Kemendagri-
BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR, Gerindra Sebut Tradisi Baru Pemerintahan
Di sisi lain, Mendagri menyoroti masih rendahnya penerbitan PBG di sejumlah daerah, seperti Maluku Utara.
Kondisi tersebut menunjukkan iklim pengembangan perumahan oleh developer belum tumbuh optimal.
“Karena PBG enggak dimanfaatkan, jumlahnya cuma tiga yang keluar selama dua tahun. Bukan salahnya provinsi. Karena ini kabupaten/kota ini kewenangannya,” terangnya.
Selain kemudahan perizinan dan kebijakan nol persen BPHTB serta PBG, Mendagri mengatakan pemerintah juga terus menyelesaikan persoalan tata ruang yang menjadi hambatan pembangunan perumahan.
Sinkronisasi tata ruang dengan pemerintah daerah (Pemda) penting dilakukan agar pengembangan kawasan permukiman berjalan jelas dan terarah.
BACA JUGA:LPDB Koperasi Dorong Mitra Strategis Perkuat KDKMP, Bangun Pembiayaan Mikro Murah dan Berkelanjutan
“Kami Kemendagri sangat mendukung, seribu persen. Apalagi ini program Presiden, program ini riil, bagi saya riil. Apalagi ini dampaknya sangat luar biasa, putaran uangnya. Ditambah lagi ada program BSPS ini, bagi saya juga riil,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: