Pemprov DKI Salurkan 210 Sapi Kurban di Iduladha 2026, Rano Tegaskan Daging Aman dan Halal

Selasa 26-05-2026,15:41 WIB
Pemprov DKI Salurkan 210 Sapi Kurban di Iduladha 2026, Rano Tegaskan Daging Aman dan Halal

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, jumlah tersebut meningkat ketimbang Iduladha tahun 2025, yang sebanyak 153 ekor hewan kurban.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 210 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, jumlah tersebut meningkat ketimbang Iduladha tahun 2025, yang sebanyak 153 ekor hewan kurban.

"Pemprov DKI kalau tahun lalu 153, sekarang 210 sapi. Meningkat jumlahnya ya," kata Rano di Jakarta Timur pada Selasa, 26 Oktober 2026.

BACA JUGA:Perkuat Kepedulian Sosial, Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP

Di sisi lain lanjut Rano, menjelang Iduladha, aktivitas distribusi, penjualan, hingga penampungan hewan kurban di Jakarta mengalami peningkatan.

Total terdapat sekitar 68 ribu hewan kurban yang akan disembelih di Jakarta dalam waktu 3 hari.

"Jadi artinya ini luar biasa, mudah-mudahan dengan jumlah yang begitu besar," ujarnya.

BACA JUGA:Wow! Anggaran Pembelian 1.098 Sapi Kurban Idul Adha Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar

Dari itu, Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban dengan melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah dipotong.

Pemprov DKI pun telah melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juga juru sembelih halal.

Ratusan petugas kurban itu akan memastikan ibadah kurban di Jakarta berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:1.098 Sapi Kurban Idul Adha Prabowo Ada Berbobot 1,3 Ton, Berasal dari Peternak Lokal

"Pemeriksaan dilakukan sejak sebelum hingga setelah pemotongan hewan kurban, atau melalui yang disebut kita sering dengar ante-mortem atau post-mortem untuk memastikan daging kurban yang diterima memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," ucapnya.

Rano mengimbau pada masyarakat yang menyelenggarakan hewan kurban di permukimannya agar mengubur limbah kurban supaya tidak mencemari lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait