Pengumuman! Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tutup Libur Idul Adha 2026

Rabu 27-05-2026,06:46 WIB
Pengumuman! Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tutup Libur Idul Adha 2026

Pengumuman! Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tutup Libur Idul Adha 2026-@satpasmetrojaya-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID- Layanan SIM Keliling di Jakarta tutup untuk sementara waktu.

Adapun, tutupnya pelayanan SIM keliling di Jakarta ini dalam rangka libur nasional serta cuti bersama Hari Hari Raya Idul Adha 2026.

Hal ini dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya @satpasmetrojaya.

Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa pelayanan ditiadakan atau libur pada Rabu, 27 Mei 2026.

Nantinya, layanan SIM akan dibuka kembali di hari Kamis, 28 Mei 2026.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Buka Hari Ini 26 Mei 2026, Segera Perpanjang sebelum Libur Adha

"HARI RABU TANGGAL, 27 MEI 2026 PELAYANAN DI SATPAS DAAN MOGOT, UNIT SATPAS DKI JAKARTA, UNIT GERAI SIM DKI JAKARTA DAN UNIT SIM KELILING “DILIBURKAN DAN PELAYANAN PENERBITAN SIM “DIBUKA KEMBALI PADA HARI KAMIS, TANGGAL, 28 MEI2026. BAGI PEMEGANG SIM “YANG MASA BERLAKUNYA HABIS PADA TANGGAL 27 MEI 2026 DAPAT MELAKSANAKAN PERPANJANGAN SIM PADA TANGGAL, 28 SD 30 MEI 2026 DENGAN “MEKANISME PERPANJANGAN. BAGI PEMEGANG SIM YANG “TIDAK MELAKSANAKAN PERPANJANGAN SIM PADA TENGGAT WAKTU TANGGAL, 28 S.D 30 MEI 2026 AKAN MELAKSANAKAN “MEKANISME PENERBITAN SIM BARU," demikian keterangan dari Satpas Polda Metro Jaya dikutip pada 27 Mei 2026.

Adapun, pelayanan SIM yang diliburkan di antaranya dari Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis di tanggal 27 Mei 2026 akan diberikan dispensasi untuk bisa melakukan perpanjangan di tanggal 28-30 Mei 2026 dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

Syarat dan Lokasi Perpanjang SIM di Jakarta

Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.

Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Buka Hari Ini 24 Mei 2026, Lengkap Syarat dan Lokasinya!

Kemudian sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.

Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait