Rupiah Anjlok ke Rp17.902 dari Dolar AS, BI Bongkar Penyebab Utamanya
Setelah terus mengalami tekanan dalam kurun waktu beberapa minggu ini, nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) kini kembali melemah hingga hampir mencapai angka Rp 18.000.--Bianca Khairunnisa
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah terus mengalami tekanan dalam kurun waktu beberapa minggu ini, nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) kini kembali melemah hingga hampir mencapai angka Rp 18.000.
Dalam hal ini, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sudah melemah hingga mencapai kisaran angka Rp 17.902 pukul 14.11 WIB.
Menanggapi fenomena pelemahan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah.
BACA JUGA:Peluang Lapangan Kerja Diburu, Ratusan Karyawan PT Xacti Indonesia Kena PHK Imbas Rupiah Melemah
Selain itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso juga mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat peningkatan kebutuhan valas secara musiman, yang antara lain untuk pembayaran ULN dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk dolar AS yang terbatas.
"Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah," ucap Ramdan melalui pesan singkat yang diberikan kepada Disway dan media lainnya, pada Jumat 29 Mei 2026.
Dalam menghadapi kondisi ini sendiri, Ramdan menuturkan bahwa Bank Indonesia sendiri masih terus berupaya untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market, guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Indonesia Tak Akan Alami Krisis 1998 Meski Rupiah Melemah
Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi," tegas Ramdan.
BACA JUGA:Rupiah Dibuka Melemah dari Dolar AS Hari Ini Jumat 22 Mei 2026, Nyaris Balik Rp17.700
Dari sisi permintaan Dolar AS sendiri, Ramdan juga mengungkapkan bahwa Bank Indonesia telah menetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang akan berlaku mulai Juni 2026.
Nantinya, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: