Penampakan Kantor BGN yang Digeledah Sejak Dini Hari, Pegawai Tak Boleh Masuk
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Rabu, 3 Juni 2026 dini hari-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 02.00 WIB.
Namun, hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung secara tertutup.
Nampak, petugas keamanan berjaga. Serta para jurnalis berada di lokasi. Selain itu, seluruh pegawai BGN tak diperkenankan masuk saat proses penggeledahan berlangsung.
Berdasarkan pantauan Disway.id, di depan gedung BGN nampak karangan bunga ucapan selamat terkait pergantian jajaran BGN.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
BACA JUGA:Beredar Kabar Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dijemput Kejagung, Kasusnya Dirilis Sore Ini
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional dan dua wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia mengatakan selama 1,5 tahun, Presiden Prabowo memberikan catatan-catatan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis.
"Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini," kata Prasetyo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 2 Juni 2026.
Dia menjelaskan beberapa catatan yang dimaksud seperti persoalan kedisplinan dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP), kemudian dengan masalah kedisiplinan menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: