Moratorium MBG atas Kasus BGN Jadi Perbaikan Tata Kelola Program Strategis Prabowo

Kamis 11-06-2026,10:58 WIB
Moratorium MBG atas Kasus BGN Jadi Perbaikan Tata Kelola Program Strategis Prabowo

Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi (Jupnas Gizi) moratorium program MBG jadi titik halik BGN memperbaiki tata kelola-Dok. BGN-

JAKARTA, DISWAY.ID – Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) menilai dinamika yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) adalah momentum perbaikan tata kelola MBG.

Mulai dari kasus hukum yang melibatkan sejumlah pimpinan lembaga hingga kebijakan moratorium, menjadi ujian serius bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:Forum Jupnas Gizi Prihatin Pimpinan BGN Terjerat Korupsi: Momentum Perubahan

Meski begitu, Ketua Umum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, menilai permasalahan administratif tersebut adalah momentum titik balik BGN untuk memperbaiki tata kelola. Sebab, MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa. MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran yang besar dan menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Karena itu, publik wajar mempertanyakan bagaimana tata kelola, sistem pengawasan, dan kualitas kepemimpinan yang selama ini mengawal program tersebut,” kata Rival, Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa sebagai penggagas utama program, Prabowo pastinya menginginkan agar program tersebut berjalan sukses dan tepat sasaran.

“Dalam sistem pemerintahan, keberhasilan program tentu menjadi prestasi pemerintah. Sebaliknya, ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap pelaksanaan program, itu juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Ini merupakan konsekuensi dari sebuah program yang dijadikan prioritas nasional,” ujarnya.

BACA JUGA:Sony Sonjaya Bernyanyi Lagi, Sebut 26 Nama Terkait MBG Saat BAP di Kejagung

Rival juga menyoroti dampak kebijakan moratorium terhadap yayasan, mitra pelaksana, dan investor yang selama ini telah mendukung pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

“Banyak pihak yang sudah mengeluarkan investasi, mempersiapkan bangunan, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan mengambil berbagai keputusan berdasarkan arah kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Ketika kemudian terjadi moratorium tanpa kejelasan mengenai batas waktu maupun tindak lanjutnya, tentu muncul ketidakpastian yang dirasakan oleh para mitra,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program.

“Di balik setiap SPPG yang tertunda ada investasi yang sudah dikeluarkan, ada tenaga kerja yang menunggu kepastian, dan ada masyarakat yang berharap segera menjadi penerima manfaat. Karena itu saya melihat persoalan ini juga menyangkut kepercayaan publik yang sejak awal menjadi modal penting keberhasilan Program MBG,” jelasnya.

Rival mengingatkan bahwa pemerintah dan BGN harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait nasib titik-titik SPPG yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan.

“Apabila terdapat keputusan yang menyebabkan sejumlah titik SPPG yang berada dalam proses persiapan dan memenuhi ketentuan tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab di balik setiap titik SPPG yang sedang dipersiapkan terdapat investasi yang telah dikeluarkan oleh yayasan sebagai mitra pelaksana maupun investor, tenaga kerja yang telah direkrut, serta komitmen yang telah dibangun berdasarkan arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: