Refly Harun Protes Keras Polda Metro Jaya, Tegaskan Roy Suryo dan dr Tifa Kooperatif
Salah satu Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mengamankan kedua kliennya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
Menurut pengakuan Roy kepadanya, penyidik datang saat pagi hari dan langsung membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Mas Roy mengatakan kepada saya dia bahkan belum sempat mandi, hanya sempat salat subuh, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," paparnya.
Ia juga mengklaim Roy Suryo tidak menandatangani surat penangkapan saat dibawa oleh penyidik.
Lebih lanjut, Refly mempertanyakan alasan penangkapan ketika proses penyidikan disebut telah mendekati tahap pelimpahan perkara.
Menurutnya, penyidik yang ditemuinya hanya menyampaikan bahwa mereka menjalankan perintah tanpa menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.
"Kami tidak bisa bertanya kepada penyidik yang hanya menjalankan perintah. Pertanyaannya, siapa yang mengeluarkan perintah itu dan apa dasar hukumnya," terangnya.
BACA JUGA:Roy Suryo Ditangkap karena Laporan Jokowi, Kuasa Hukum: Ada Intervensi Politik!
Refly juga mempertanyakan informasi mengenai perkembangan berkas perkara yang sebelumnya disebut telah mendekati tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Disebutkannya, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai status tersebut.
Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan, baik dari sisi prosedur maupun substansi penanganan perkara.
"Hemat kami, baik secara formil maupun materiil terdapat banyak pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara ini," sebutnya.
Sebelumnya, kabar Roy Suryo dan Dr Tifa diamankan Polda Metro Jaya soal dugaan ijazah palsu Jokowi beredar.
BACA JUGA:Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Gelar Ujian S3 FKUI di Polda Metro Jaya
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi disway.id mengatakan update akan disampaikan Kabid Humas atau Dirkrimum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: