Refly Harun Protes Keras Polda Metro Jaya, Tegaskan Roy Suryo dan dr Tifa Kooperatif

Jumat 19-06-2026,11:04 WIB
Refly Harun Protes Keras Polda Metro Jaya, Tegaskan Roy Suryo dan dr Tifa Kooperatif

Salah satu Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mengamankan kedua kliennya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Salah satu Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras terhadap langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mengamankan kedua kliennya dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dikatakannya, kedua kliennya selama ini bersikap kooperatif dan tidak memenuhi alasan objektif untuk dilakukan penangkapan.

"Kami melakukan pembelaan terhadap klien kami sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," katanya kepada awak media, Jumat 19 Juni 2026.

BACA JUGA:Kericuhan Diskusi UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sedang Memuncak

Menurutnya, penangkapan lazim dilakukan terhadap perkara dengan ancaman serius seperti pembunuhan atau korupsi.

Sementara perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, menurutnya, masih berada dalam ranah yang dapat diperdebatkan secara hukum.

"Kalau ini kasus pembunuhan atau korupsi mungkin masuk akal dilakukan penangkapan dan penahanan. Tapi ini sesuatu yang masih debatable, apakah benar merupakan pencemaran nama baik atau fitnah, itu masih harus dibuktikan di pengadilan," ujarnya.

Refly menegaskan bahwa pihaknya meyakini kliennya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan.

Karena itu, ia menilai proses hukum seharusnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:Kebun PTPN Cot Girek Diduduki Sepihak, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Selain mempersoalkan dasar hukum penangkapan, Refly juga menyoroti waktu penangkapan kedua kliennya.

Ia menyebut Dokter Tifa ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak mengikuti seminar hasil disertasi yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB.

"Dokter Tifa hendak mengikuti seminar hasil disertasinya. Pukul 08.00 dia mau ujian, pukul 07.00 justru ditangkap," tuturnya.

Sementara, Refly mengaku sempat bertemu Roy Suryo hingga dini hari usai menghadiri kegiatan di Bandung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: