Awkarin Kooperatif, Serahkan Uang yang diterimanya Usai Diperiksa Terkait Hanania Group
Polda Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Awkarin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.-dok Disway-
"Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," bebernya.
Diungkapkannya, aset-aset tersebut diketahui tidak seluruhnya tercatat atas nama tersangka, melainkan ada yang menggunakan nama orang lain.
"Asetnya atas nama orang lain," ungkapnya.
BACA JUGA:Gelar Forum Business Matching, Kadin Indonesia Sambut Peluang Investasi Baru dengan Belarus
Menurutnya, aset yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari aset bergerak hingga aset tidak bergerak.
"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ujarnya.
Penyidik menegaskan proses pengungkapan kasus tidak berhenti pada penetapan tersangka.
Pihaknya berupaya semaksimal mungkin mengembalikan hak-hak korban melalui penelusuran aset.
"Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," tegasnya.
BACA JUGA:Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir, Pastikan Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Salah satu aset yang menjadi perhatian penyidik adalah sebidang tanah di Semarang yang memiliki nilai cukup besar.
Aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai solusi agar para korban yang gagal berangkat tetap bisa menunaikan ibadah umrah.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk memberangkatkan," tuturnya.
Iman menambahkan, aset yang dimaksud berupa tanah dan saat ini masih dalam proses penanganan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: