Menteri Dody Pastikan Batal ke AS: Saya Lebih Milih ke Enang-Enang

Rabu 08-07-2026,22:10 WIB
Menteri Dody Pastikan Batal ke AS: Saya Lebih Milih ke Enang-Enang

Surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat (AS) viral di media sosial.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat (AS) viral di media sosial. Dody mengaku batal ke negeri Paman Sam.

"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody kepada wartawan usai meninjau Jembatan Enang-Enang, Bener Meriah, Aceh yang diperbaiki warga, Rabu (8/7).

Dody mengaku sudah beberapa kali ke Amerika Serikat. Dia kali ini lebih memilih berkunjung ke Gayo. "Saya lebih memilih ke Enang-Enang," jelas Dody.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU) menegaskan informasi yang menyebut Menteri PU Dody Hanggodo beserta istri dan anaknya akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah tidak benar. 

Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Dody dalam kunjungan ke Amerika Serikat..

BACA JUGA:Menteri Dody Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang, Sematkan Rompi Kuning

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu).

Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).

Menurut Apri, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Dody beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri juga menjelaskan pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenlu.

BACA JUGA:Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun, Benahi 136 Perlintasan Kereta Berisiko di Indonesia

Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Kementerian PU menegaskan keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: