Iwakum Kecam Hotman Paris, Tuntut Minta Maaf usai Diduga Hina Wartawan

Minggu 19-07-2026,17:35 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Iwakum Kecam Hotman Paris, Tuntut Minta Maaf usai Diduga Hina Wartawan

Ponco juga menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut.-Istimewa-

BACA JUGA:Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menilai advokat sebagai profesi terhormat seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik.

"Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan," ujar Ponco.

Iwakum juga menolak narasi di media sosial yang menyebut tindakan Hotman sebagai bentuk keberhasilan "membungkam" wartawan. 

Menurut Ponco, anggapan tersebut berbahaya karena berpotensi menormalisasi penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

BACA JUGA:Tak Terima Alasan Razman Tidak Ikut Mapenaling di Lapas Cipinang dari Menimpas, Hotman Paris Layang Somasi

"Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik," ungkapnya.

Ponco juga menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut.

Menurutnya, kedekatan dengan kekuasaan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk bersikap semena-mena terhadap profesi lain.

"Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga muruah Presiden, bukan justru merendahkan rakyat," tegasnya.

Iwakum mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi serta memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

BACA JUGA:Razman Disebut Langsung Dapat Kamar dan Dikasih Kasur di Cipinang, Hotman: Kenapa Dia Diistimewakan!

Atas peristiwa tersebut, Iwakum mendesak Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan meminta organisasi advokat tempatnya bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan mendorong pejabat, aparat, advokat, maupun pihak berkepentingan lainnya bertindak semena-mena ketika menghadapi pertanyaan kritis wartawan," kata Ponco.

Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris beberapa kali melontarkan pernyataan bernada merendahkan kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait