Dinkes DKI Pastikan NRK PPPK Paruh Waktu Sudah Berproses di BKD

Kamis 23-07-2026,13:23 WIB
Reporter: Cahyono |
Dinkes DKI Pastikan NRK PPPK Paruh Waktu Sudah Berproses di BKD

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat acara di Jakarta Utara -Cahyono-

"Kita sudah buntu. Audiensi ke DPRD sudah tapi gak juga turun gaji ke-13 nya," ujarnya

Dia mengaku sudah sejak awal tahun diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dari yang sebelumnya tenaga honorer.

Setiap bulannya tenaga PPPK Paruh Waktu di Dinkes DKI menerima gaji pokok sekitar Rp4 juta. Jika ditambah dengan tunjangan kinerja, total upah yang diterima sekitar Rp7 juta.

"Take home pay sebulan Rp7 jutaan lah," kata pria tang bertugas di layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tersebut.

Pria satu anak itu mengatakan jika dirinya dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika sudah mengabdi selama satu tahun dengan status kerja Paruh Waktu.

"Janjinya setahun, jadi tahun depan diangkat penuh," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: