Kemendagri Catat 79 Daerah Berhak Terima Tambahan DAU untuk Gaji PPPK
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab media-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 79 daerah yang berhak menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) setelah mengaku mengalami kesulitan fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau kami sudah mencatat 79 daerah,” kata Mendagri Tito Karnavian di Kantor Bakom, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, ia membantah isu bahwa dirinya menolak tambahan DAU untuk daerah. Ia menjelaskan ada tiga langkah yang disiapkan pemerintah sebelum daerah mengajukan DAU.
BACA JUGA:Proyek LRT City Mangkrak, Menteri Ara Angkat Bicara
Langkah pertama, ia akan meminta kepada daerah untuk melakukan efisiensi terlebih dahulu.
“Ada tiga langkah yang dipersiapkan pemerintah. Yang pertama adalah meminta kepada daerah itu dan kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu,” imbuhnya.
Eks Kapolri ini mengatakan terdapat sejumlah daerah yang mengaku tak punya uang, namun setelah diselidiki banyak yang belum diefisiensi.
“Itu yang saya minta kerjakan (efisiensi) dulu itu. Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU. No, kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim,” ungkapnya.
Usai anggaran sudah dibedah dan memenuhi syarat, maka ia akan meminta Menteri Keuangan untuk melakukan transfer untuk pembayaran gaji PPPK.
“Kalau kita lihat nanti memang sudah tim sudah turun, efisiensi sudah dilakukan, memang enggak bisa, yang kedua adalah DBH (dana bagi hasil). Apakah daerah itu punya DBH yang belum dibayar oleh Menteri Keuangan? Kita akan sampaikan Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar dia sudah cukup, selesai masalah,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: