Dinas LH Selidiki Kasus Terbakarnya Lapak Sampah di Kramat Jati, Panggil Pengelola
Dinas LH DKI Jakarta mulai melakukan penyelidikan kasus terbakarnya lapak sampah ilegal di Kramat Jati, Jakarta Timur. -ist-
Mencegah pembuangan sampah liar berulang, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan di lokasi tersebut.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara mengatakan, operasi pemadaman kebakaran yang dilakukan sejak Sabtu, 1 Agustus 2026, pagi tersebut sudah sudah berjalan 30 jam.
"Sudah lebih dari 30 jam," kata Bayu saat dikonfirmasi wartawan.
Untuk memadamkan api, Gulkarmat menerjunkan 50 personel dengan 10 unit kendaraan pemadam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: