Kurang dari 3 Jam, Polisi Ringkus Tetangga yang Sekap Nenek di Cakung

Rabu 05-08-2026,00:01 WIB
Kurang dari 3 Jam, Polisi Ringkus Tetangga yang Sekap Nenek di Cakung

Kronologi nenek di Cakung yang disekap tetangganya sendiri bermula saat Hartati (61) mengira orang yang masuk ke rumahnya merupakan anaknya.--istimewa

Usai menguasai situasi, pelaku langsung menggasak sejumlah barang berharga milik korban, yakni satu unit telepon seluler Samsung A07, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta sepasang anting emas.

Setelah membawa kabur barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi masih terikat di dalam rumah.

Tak lama kemudian, korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan warga. Informasi itu diteruskan oleh Ketua RT dan Bhabinkamtibmas kepada Polsek Cakung.

BACA JUGA:Kelapa Gading dan Cilincing Langganan Banjir, Pramono Bakal Normalisasi Kali Cakung Lama

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya M ditangkap di rumahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun yang digunakan saat beraksi.

"Barang bukti yang diamankan berupa bekas lakban, handphone milik korban, uang yang tersisa sekitar Rp400 ribu karena sebagian sudah dipakai pelaku, serta anting emas," terang dia.

Setelah ditangkap, M langsung digelandang ke Polsek Cakung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kemudian pelaku kami bawa ke Polsek Cakung untuk melaksanakan penyidikan lebih lanjut," tutup Andre.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: