Status Ojol Berubah Jadi UMKM, Gimana Nasib Bonus Hari Raya?

Senin 10-08-2026,17:30 WIB
Status Ojol Berubah Jadi UMKM, Gimana Nasib Bonus Hari Raya?

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan para driver ojol nantinya akan masuk dalam kategori pelaku UMKM, bukan pekerja formal.--Anisha Aprilia

Saat ditanya apakah ojol akan mendapatkan bonus hari raya usai berstatus UMKM, Maman mengatakan hal tersebut bergantung pada perjanjian kemitraan.

"Kalau itu kan nanti ada di perjanjian kemitraan. Saya pikir itu biarkan dulu. Itu kan perjanjian kemitraan itu kan sifatnya kan fleksibel tergantung kesepakatan nanti antara ojol dengan aplikator yang nanti akan dimediasi berdasarkan wewenang ditugaskan dimediasi di Kementerian UMKM," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait