Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Lengkap Makna untuk Upacara 17 Agustus 2026
Simak lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang lengkap dengan maknanya.--sdn42.bimakota.sch.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Simak lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang lengkap dengan maknanya.
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang wajib dikumandangkan dalam setiap upacara bendera, termasuk peringatan HUT RI 17 Agustus.
Lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman ini pertama kali diperkenalkan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia.
Lalu, resmi menjadi lagu kebangsaan sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah mewajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza saat upacara.
BACA JUGA:Lirik lagu Hari Merdeka 17 Agustus, Ini Makna dan Nama Penciptanya
Lagu Indonesia Raya 3 stanza juga bisa dikumandangkan saat perayaan HUT ke-81 RI, tepatnya upacara 17 Agustus 2026.
Pasalnya, ketiga stanza lagu kebangsaan Indonesia Raya memiliki makna mendalam mengenai cinta tanah air, persatuan, dan harapan kemajuan bangsa.
Stanza pertama mengungkapkan rasa cinta dan kebangsaan terhadap tanah air.
Kemudian, stanza kedua menggambarkan bahwa kekayaan dan kemuliaan Indonesia sebagai tanah pusaka.
Terakhir, stanza ketiga yang menekankan bahwa kesucian dan kekuatan Indonesia sebagai tanah harus dijaga.
BACA JUGA:10 Daftar Lagu Wajib Nasional untuk Upacara 17 Agustus 2026 Lengkap Lirik, Cocok untuk Referensi
Hal ini mengandung harapan agar Indonesia tetap abadi dan seluruh rakyatnya maju.
Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
Stanza 1
Indonesia tanah airku tanah tumpah darahku
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: