Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

Kamis 20-08-2026,11:18 WIB
Pemkab Cirebon Dukung SMPN 2 Palimanan Raih Juara SSK Nasional

Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan dukungan penuh kepada SMP Negeri 2 Palimanan untuk meraih predikat terbaik dalam Apresiasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Klasifikasi Paripurna tingkat nasional-Dok. Diskominfo Kabupaten Cirebon-

KABUPATEN CIREBON, DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan dukungan penuh kepada SMP Negeri 2 Palimanan untuk meraih predikat terbaik dalam Apresiasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Klasifikasi Paripurna tingkat nasional.

Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong penguatan program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di daerah.

Komitmen itu semakin diperkuat dengan keberhasilan SMPN 2 Palimanan meraih Juara 1 Kategori SSK Paripurna Jenjang SMP/Sederajat Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Jawa Barat pada 10 Agustus 2026.

BACA JUGA:Buka Ruang Kritik Publik, KDM Tegaskan Jawa Barat Masuk Abad Keterbukaan

Prestasi tersebut mengantarkan SMPN 2 Palimanan menjadi wakil Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat dalam Apresiasi SSK Klasifikasi Paripurna tingkat nasional. 

Capaian ini sekaligus menunjukkan keberhasilan satuan pendidikan dalam mengintegrasikan pendidikan kependudukan ke dalam lingkungan sekolah.

Bupati Cirebon Imron mengapresiasi prestasi yang diraih SMPN 2 Palimanan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sekolah di Kabupaten Cirebon mampu bersaing di tingkat Jawa Barat.

“Ini bukan sekadar kemenangan, tetapi menjadi bukti bahwa sekolah di Kabupaten Cirebon mampu bersaing dan menjadi yang terbaik di Jawa Barat," ujar Imron.

BACA JUGA:Pemberian Remisi Dorong Sinergitas Antarlembaga

Ia menambahkan, prestasi tersebut juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk melalui kebijakan penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan.

"Prestasi ini juga menggambarkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Siaga Kependudukan, mendapatkan hasil yang nyata," tegasnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan pembangunan kependudukan berkualitas perlu dimulai sejak dini melalui pendidikan dan literasi di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Garuda Indonesia Buka Rute Bali-Bandung dari Bandara Ngurah Rai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: