Pramono Usul Rusun Jakarta Terintegrasi, Dilengkapi Sekolah hingga Pasar

Jumat 21-08-2026,19:01 WIB
Pramono Usul Rusun Jakarta Terintegrasi, Dilengkapi Sekolah hingga Pasar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun --Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun (Rusun) yang dilengkapi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, dan transportasi publik.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian pidato gubernur terhadap dua rancangan regulasi, yakni Ranperda tentang Pengendalian Penduduk dan Ranperda tentang Rumah Susun.

“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis,” kata Pramono.

BACA JUGA:Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Segera Bereskan Pasar Tumpah di Kramat Jati

Ranperda Rumah Susun dirancang untuk mengakomodasi fungsi campuran atau mixed-use, sehingga kawasan hunian dapat dilengkapi pasar, sekolah, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Pengembangannya juga diarahkan pada kawasan berorientasi transit.

“Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” ujarnya.

Pemprov DKI juga memperluas sasaran kebijakan perumahan agar tidak hanya menjangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

BACA JUGA:Pemprov DKI Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Pramono: Ini Tahap Awal

Kelompok MBT memiliki penghasilan di atas kriteria MBR, namun masih menghadapi keterbatasan daya beli untuk mengakses hunian komersial.

Sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta disebut berada pada kelompok menengah transisi atau MBT.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov DKI mengubah pendekatan penyediaan hunian di Jakarta.

“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” ungkap Gubernur Pramono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait